53 Pelanggar Tibmask Terjaring di Jakbar
access_time Kamis, 04 November 2021 15:13 WIB
remove_red_eye 2460
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhy Tristanto
Kita tidak boleh lengah untuk terus menerapkan protokol kesehatan
Giat tertib masker yang digelar petugas gabungan Satpol PP, Dishub, TNI dan Polisi, pada dua wilayah kecamatan di Jakarta Barat, Kamis (4/11), berhasil menjaring 53 pelanggar.
90 PPKS Terjangkau Razia Jalani Rapid Test Anti Gen di GOR Ciracas
Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, dalam giat di Jalan Taman Surya II, Kelurahan Pegadungan, Kalideres, petugas berhasil menjaring 35 pelanggar. Sedangkan di Jalan Tomang Raya, Kelurahan Jatipulo, Palmerah, terjaring 18 pelanggar.
Dari 35 pelanggar yang terjaring di Jalan Taman Surya II, lanjut Tamo, 25 orang dikenakan sanksi soal membersihkan fasum dan 10 disanksi denda dengan total Rp 700.000. Kemudian dari 18 pelanggar di Palmerah, 17 disanksi kerja sosial menyapu jalan dan satu orang denda Rp 100.000.
"Sanksi dijatuhkan untuk memberi efek
jera," kata Tamo. Menurut Tamo, meski status PPKM di Jakarta sudah turun ke Level 1, pihaknya tidak pernah kendor untuk terus melakukan pengawasan protokol kesehatan kepada warga.
"Kita tidak boleh lengah untuk terus menerapkan protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran COVID-19," tandasnya.
Berita Terkait
-
Penggunaan KBRL Disosialisasikan di Pelabuhan Kaliadem
access_timeMinggu, 21 Februari 2021 13:36 WIB
remove_red_eye1958 personSuparni -
10 Pengendara Terjaring Tertib Masker di Pondok Ranggon
access_timeJumat, 12 Februari 2021 16:12 WIB
remove_red_eye2728 personNurito
Berita Terpopuler
indeks